Fenomena jual anak merupakan tindakan mengerikan yang sangat mencemari inti nilai-nilai kemanusiaan. Penjualan ini bukan saja hanya penistaan terhadap hak-hak manusia, tetapi juga mencerminkan tingkat pelanggaran yang luar biasa dan mengkhawatirkan masa depan generasi. Kasus demikian harus diatasi dengan komprehensif melalui penerapan hukum yang k